HarianLampung.co.id – Berikut informasi terkini mengenai Pemprov Bengkulu Tiadakan Pendaftaran CPNS, Tapi Siapkan 728 Formasi PPPK.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengumumkan bahwa tidak akan ada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bengkulu pada tahun 2023. Keputusan ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Fokus pada Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Sebagai alternatif dari perekrutan CPNS, pemerintah Provinsi Bengkulu akan memusatkan perhatian pada perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Setelah menerima arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan usulan sebanyak 728 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jenis Formasi yang Diajukan
Usulan formasi PPPK tahun 2023 di Provinsi Bengkulu mencakup tiga jenis, yaitu:
1. Tenaga Kesehatan: Sebanyak 110 orang.
2. Penyuluh: Sebanyak 16 orang.
3. Tenaga Guru: Sebanyak 602 orang, yang merupakan jumlah terbanyak.
Proses Verifikasi dan Persetujuan Formasi PPPK
Setelah mengajukan usulan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu saat ini sedang menunggu proses verifikasi dari kementerian agar persetujuan formasi PPPK dapat diterbitkan.
Usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baik dalam bentuk fisik maupun secara online.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pembukaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Provinsi Bengkulu.