HarianLampung.co.id – Berikut ini informasi lengkap mengenai Cek Prediksi Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS 2023, Simak Persiapan dan Persyaratannya.
Pada tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) telah mengajukan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk kebutuhan formasi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak lebih dari 1 juta.
Antisipasi seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dimulai pada bulan Juni mendatang.
Walaupun seleksi CPNS hanya akan dilakukan untuk formasi di lingkungan pemerintah pusat yang diisi oleh pegawai berstatus PNS, namun informasi mengenai jumlah formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka belum diketahui.
Sebelum pengumuman resmi mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023 dirilis, penting bagi kamu untuk mengetahui persyaratan peserta seleksi dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Persyaratan Menjadi Peserta Seleksi CPNS 2023
Sebagai calon peserta seleksi CPNS 2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan tersebut:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar CPNS.
– Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindakan pidana dengan penjara selama 2 tahun atau lebih.