HarianLampung.co.id – Berikut ini informasi Kapan Dana KJMU Tahap 1 Cair, Cek Informasi Akhir Bulan Mei 2023 Dana Bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Pencairan dana bantuan uang kuliah KJMU tahap 1 2023 di Jakarta menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa.
Informasi ini didapatkan dari Kepala P4OP Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi, beberapa hari yang lalu.
Menurut Waluyo Hadi, bansos uang kuliah KJMU tahap 1 2023 akan mulai dicairkan di akhir bulan Mei.
Rencananya, pencairan dana KJP Plus dan KJMU akan dilakukan pada akhir Mei 2023, seperti yang dikutip dari Seputarlampung.com yang mengutip sumber dari Antara pada Selasa, 30 Mei 2023.
Besaran Dana Bantuan KJMU 2023
Setiap penerima dana bantuan uang kuliah KJMU 2023 akan menerima total dana hingga Rp9 juta per semester.
Dana ini akan diberikan setiap bulan sebesar Rp1,5 juta selama 6 bulan.
Dana tersebut akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sebagai bantuan biaya pendukung personal, seperti biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan, dan lain sebagainya.
Sementara itu, biaya penyelenggaraan pendidikan akan langsung dikirim ke rekening Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui pendebetan dari rekening mahasiswa.
Namun, perlu diperhatikan bahwa dana bantuan uang kuliah KJMU tahap 1 2023 ini dapat hangus atau kepesertaannya dicabut jika penerima melanggar 8 larangan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.
Berikut ini adalah larangan-larangan tersebut yang dikutip dari laman resmi kjp.jakarta.go.id:
– Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai mahasiswa penerima bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
– Mahasiswa mengambil cuti akademik.
– Memperpanjang waktu pendidikan dengan sengaja atau melalaikan kewajiban.
– Melanggar kewajiban dan larangan yang berlaku di PTN.
– Pindah dari program pendidikan yang telah dipilih.
– Melanggar hak dan kewajiban sebagai mahasiswa PTN.
– Diberhentikan atau drop out dari PTN karena tidak mampu menyelesaikan pendidikan.
– Menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Cara Cek Status Penerima KJMU 2023
Bagi mahasiswa yang ingin mengetahui apakah mereka menjadi penerima KJMU 2023 atau tidak, berikut adalah langkah-langkahnya:
– Buka laman kjp.jakarta.go.id.
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
– Pilih tahun status KJMU yang ingin Anda cek.
– Pilih tahap pencairan.
– Klik tombol “Cek”.
Demikianlah informasi mengenai pencairan dana KJMU tahap 1 2023. Waluyo Hadi, selaku Kepala P4OP Disdik DKI Jakarta, menyatakan bahwa pencairan dana ini akan dilakukan di akhir bulan Mei 2023