Media Inspirasi Masa Kini
News  

Cek Bocoran Lengkap Jadwal Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1, Kabarnya Tanggal 31 Mei 2023

Cek Bocoran Lengkap Jadwal Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1, Kabarnya Tanggal 31 Mei 2023
Bansos Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul KJMU

HarianLampung.co.id – Berikut ini informasi menarik yang harus disimak mengenai Cek Bocoran Lengkap Jadwal Pencairan dan Tahap 1, Kabarnya Tanggal 31 Mei 2023.

Penyaluran dana bagi Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul () tahun 2023 masih menunggu proses oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Keterlambatan pencairan dana 2023 telah memunculkan keluhan dari warganet yang aktif mengomentari laman Instagram Disdik DKI Jakarta dan Unit Pelaksana Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).

Bocoran Jadwal Pencairan dan

UPT P4OP memberikan jawaban terhadap pertanyaan warganet dengan mengungkapkan bocoran jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU.

Mereka menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan proses analisis dan uji kelayakan bagi calon penerima dan KJMU.

Analisis dan uji kelayakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut diberikan kepada penerima yang tepat.

Proses Uji Kelayakan KJMU Tahap I Tahun 2023

Kepala UPT P4OP, Waluyo Hadi, menjelaskan bahwa proses uji kelayakan bagi penerima dan KJMU Tahap I Tahun 2023 akan selesai pada tanggal 24 Mei.

Setelah proses tersebut selesai, dana bantuan KJMU dan KJP Plus ditargetkan akan disalurkan pada akhir bulan Mei 2023.

Program KJMU untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan bantuan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Bantuan KJMU disalurkan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan Program Diploma/Sarjana hingga selesai dan tepat waktu.

Syarat-Syarat untuk Penerima KJMU Tahap 1 2023

Agar dapat menerima manfaat dari program KJMU, terdapat persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima, antara lain:

Persyaratan Umum Penerima KJMU Tahap 1 2023

Berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Daerah (DTKS Daerah), dan/atau merupakan warga binaan sosial di panti sosial Dinas Sosial.

Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Persyaratan Khusus Penerima KJMU Tahap 1 2023

Telah lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

Telah dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur reguler di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Telah dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) jalur reguler yang terakreditasi A/unggul dan memiliki program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun berjalan.

Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat, mereka akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester melalui program KJMU.

Cara Memeriksa Penerima Bantuan KJMU

Untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan KJMU, mahasiswa dapat memeriksa melalui website resmi .

Namun, saat ini pengecekan data penerima KJMU 2023 di website tersebut belum dapat dilakukan karena daftar penerima belum ditetapkan.

Demikianlah informasi mengenai jadwal penyaluran bantuan KJMU Tahap 1 2023. Diharapkan informasi ini dapat menjawab rasa penasaran Anda mengenai dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul kapan akan cair.

Temukan Artikel Viral kami di Google News