Media Inspirasi Masa Kini
News  

Cek Besaran Nominal Dana Bansos KJP Plus dan KJMU Tahap 1 yang Cair 31 Mei 2023 Jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, PKMB

Cek Besaran Nominal Dana Bansos KJP Plus dan KJMU Tahap 1 yang Cair 31 Mei 2023 Jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, PKMB
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan Ini

HarianLampung.co.id – Simak dan Cek Besaran Nominal Dana Bansos dan Tahap 1 yang Cair 31 Mei 2023 Jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, PKMB.

dan Tahap 1 Mei 2023: Pencairan Bantuan Pendidikan untuk Warga DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul () yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta yang kurang mampu.

Pencairan dan Tahap 1 Mei 2023 Mengalami Keterlambatan

Program ini sepenuhnya didanai melalui dana APBD Provinsi DKI Jakarta, dan penerima program dipilih melalui proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, dalam upaya memastikan bantuan pendidikan yang diberikan tepat sasaran, pencairan dana dan KJMU Tahap 1 Mei 2023 mengalami keterlambatan dari biasanya.

Keterlambatan tersebut disebabkan karena pemerintah sedang menjalankan proses uji kelayakan penerima program yang seharusnya selesai pada tanggal 24 Mei 2023.

Plt Gubernur DKI Jakarta akan menentukan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 tahun 2023 setelah proses uji kelayakan mencapai target yang ditetapkan. Dana bantuan pendidikan ini akan dialokasikan kepada setiap penerima melalui Bank DKI.

Proses Uji Kelayakan untuk Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023

“Dalam waktu dekat, siswa dan mahasiswa yang memenuhi syarat untuk menerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 akan menjalani proses uji kelayakan.

Kami berharap pencairan dana bantuan dapat dilakukan menjelang akhir bulan,” ungkap Waluyo Hadi, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, pekan lalu.

Dengan demikian, diharapkan pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Mei 2023 dapat dilakukan pada akhir bulan Mei 2023 ini.

Update Pencairan Bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Mei 2023

Berdasarkan pantauan ayoindonesia.com dari akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023, hingga saat ini belum ada pencairan dana bantuan KJP Plus maupun KJMU.

Mengacu pada pernyataan Waluyo Hadi, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta pekan lalu, seharusnya pencairan KJP Plus maupun KJMU Tahap 1 Mei 2023 dilakukan paling lambat pada 31 Mei 2023.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa jadwal ini akan mengalami penundaan. Hal ini disebabkan karena dalam jadwal resmi unggahan akun Instagram @upt.p4op menyebutkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 akan dicairkan pada bulan Mei-Oktober 2023, sedangkan untuk tahap II nya akan dicairkan mulai November 2023 hingga April 2024.

Besaran Bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Mei 2023

Bantuan KJP Plus diberikan kepada anak sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK, dengan besaran nominal yang berbeda. Berikut adalah jumlah penerima KJP Plus bulan Mei 2023 dan besaran bantuan per bulannya:

– Jenjang SD dan MI: 367.280 orang dengan bantuan senilai Rp250.000.

– Jenjang SMP dan MTs: 222.120 orang dengan bantuan senilai Rp300.000.

– Jenjang SMA dan MA: 79.636 orang dengan bantuan senilai Rp420.000.

– Jenjang SMK: 131.529 orang dengan bantuan senilai Rp450.000.

– Jenjang PKMB: 2.556 orang dengan bantuan senilai Rp300.000.

– Sementara itu, mahasiswa akan diberikan biaya pendidikan sebesar Rp9 juta per semester.

Demikian informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Mei 2023. Meskipun mengalami keterlambatan, diharapkan pencairan dana bantuan dapat dilakukan menjelang akhir bulan Mei 2023 ini.

Besaran bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Mei 2023 telah ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing penerima.

Tetap pantau informasi terbaru untuk mendapatkan update terkini mengenai pencairan bantuan pendidikan ini.

Temukan Artikel Viral kami di Google News