Media Inspirasi Masa Kini
News  

Tunjangan Kemenag untuk Guru Non ASN di Semester Ganjil Bikin Kantong Makin Tebal!

Tunjangan Kemenag untuk Guru Non ASN di Semester Ganjil Bikin Kantong Makin Tebal!

Kabar Baik bagi Guru Non ASN: Setiap Bulan dari

Bagi guru non ASN di Indonesia, ada kabar baik nih! akan memberikan setiap bulan yang akan ditransfer pada semester ganjil. Ternyata jumlah dana total yang akan diberikan mencapai Rp66.000.000.000,00 yang akan diperuntukkan bagi 22.000 guru non ASN dari seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran Direktorat Jenderal PAI no: B-2193/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/5/2023 tertulis bahwa ini akan langsung ditransfer pada rekening guru non ASN yang sudah ditetapkan sebagai penerima dalam 2 kali pencairan, yakni pada semester ganjil dan genap.

Jika diperuntukkan bagi 22.000 guru non ASN, setiap orang akan mendapatkan sebesar Rp3.000.000,00 yang jika dibagi dalam 2 kali pencairan, maka setiap pencairan adalah sebesar Rp1.500.000,00.

Sasaran guru non ASN penerima tunjangan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan direktur jenderal pendidikan Islam no 183 tahun 2023 dijelaskan bahwa ditujukan bagi Guru yang berstatus sebagai guru RA dan Madrasah, serta bagi guru non ASN, baik itu CPNS, PNS, PPPK pada Kementerian Agama ataupun instansi lain.

Dalam penetapan penerima tunjangan, dilakukan dalam bentuk penerbitan surat keputusan direktur jenderal pendidikan Islam berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data simpatika dengan mengacu sebagai berikut:

a. Penentuan kuota penerima bantuan dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah pengajuan yang telah diajukan oleh guru dan disetujui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

b. Penentuan kuota hanya dilakukan satu kali, selanjutnya kuota yang telah ditentukan akan digunakan untuk penyaluran bantuan pada semester ganjil dan semester genap.

c. Pengambilan dan pengolahan data penerima bantuan dilakukan dalam 2 (dua) tahapan yaitu semester ganjil dan semester genap.

d. Pengambilan dan pengolahan data penerima bantuan diprioritaskan kepada guru yang memiliki masa pengabdian lebih lama dan beban kerja lebih besar.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi guru non ASN di Indonesia. Jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan verifikasi data simpatika dengan benar agar bisa mendapatkan tunjangan yang telah disediakan oleh .

Temukan Artikel Viral kami di Google News