Media Inspirasi Masa Kini

Tips Berkurban yang Sah Menurut Ustad Khalid Basalamah di Hari Idul Adha

Tips Berkurban yang Sah Menurut Ustad Khalid Basalamah di Hari Idul Adha

HarianLampung.co.id merupakan salah satu hari raya umat Muslim yang terjadi pada tanggal 10-13 di bulan Dzulhijah.

Saat hari raya , umat Islam dianjurkan menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi, domba, unta, dan lain-lain.

Dalam Islam, menyembelih hewan kurban di hari raya tidak dianjurkan bagi fakir miskin atau mereka yang kurang mampu.

Namun, orang-orang yang berkecukupan pendapatannya dianjurkan untuk memenuhi kewajiban berkurban.

Sebagai orang Islam yang merayakan dan berkurban, perlu diperhatikan beberapa syarat berkurban yang sesuai dengan ajaran Islam.

Menurut ustad Khalid Basalamah dalam video yang diunggah di kanal Youtube @ustadzpedi, ada 4 syarat yang harus diperhatikan saat berkurban.

1. Umur Hewan Kurban

Sebelum berkurban, perlu diperhatikan musinnah (umur) hewan kurban yang akan disembelih. Umur 5 tahun untuk unta, umur 2 tahun untuk sapi, umur 1 tahun untuk kambing, serta umur minimal 6 bulan untuk domba.

2. Tidak Boleh Hewan yang Cacat

Hewan yang ingin dikurban bisa jantan dan betina. Namun, perlu diperhatikan keadaan fisik hewan tersebut. Berdasarkan hadits Albara’ Ibn Azim r.a, beliau mengatakan ada 4 jenis hewan yang tidak sah untuk dikurbankan.

Pertama, hewan yang cacat sebelah matanya dengan cacat yang jelas. Kedua, hewan yang sakitnya jelas. Ketiga, hewan yang pincang dengan kepincangan yang jelas. Keempat, hewan yang tubuhnya kurus kering.

3. Berkurban Selepas Shalat Idul Adha

Berkurban harus dilakukan setelah mendirikan shalat id atau Idul Adha 2 rakaat. Jika tidak, maka tidak sah kurbannya.

Berdasarkan hadis sahih riwayat Bukhori dan Muslim, beliau bersabda, “barang siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih seperti sembelihan kami maka telah enar penyembelihannya.

Dan barang siapa menyembelih sebelum shalat id maka dia harus menyembelih lagi sebagai gantinnya.”

4. Dibagikan dan Dimakan Sebagian Daging Kurban

Daging kurban yang telah disembelih dianjurkan untuk dibagikan sebagian dan dimakan sebagian. Rasulullah saw membagikan hewan kurbannya menjadi sepertiga bagian, yakni dengan memberikan kepada keluarganya sepertiga, memberikan kepada tetangganya sepertiga, dan memberikan kepada fakir miskin sebanyak sepertiga.

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa kewajiban berkurban memiliki syarat yang jelas dan harus diperhatikan oleh umat Islam yang ingin berkurban.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan kewajiban berkurban. Selamat merayakan Idul Adha!

Temukan Artikel Viral kami di Google News