Media Inspirasi Masa Kini
News  

Sudah Diumumkan, Buruan Cek Hasil PPDB 2023 SMA SMK di Kepri

Sudah Diumumkan, Buruan Cek Hasil PPDB 2023 SMA SMK di Kepri

HarianLampung.co.id – Sudah Diumumkan, Buruan Cek Hasil 2023 SMA SMK di Kepri. Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru () di Kepulauan Riau (Kepri) untuk jenjang SMA/SMK resmi diumumkan pada hari ini, Rabu (21/06).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, Kepri 2023 untuk jenjang SMA memiliki dua tahap pendaftaran.

Tahap pertama mencakup jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi yang telah dijadwalkan pada tanggal 13-19 Juni 2023. Pengumuman hasil pendaftaran tahap ini dijadwalkan pada tanggal 21 Juni 2023.

“Anda dapat memeriksa pengumuman resminya secara online hari ini,” kata Andi.

Dia juga menjelaskan bahwa ada dua tahap dalam proses pendaftaran, yaitu melalui jalur zonasi yang akan dibuka dari tanggal 22-26 Juni 2023, dan pengumuman hasilnya akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2023.

Pendaftaran Kepri 2023 untuk jenjang SMK akan dibuka pada tanggal 13-19 Juni 2023, sama seperti jenjang SMA.

“Anda dapat mendaftar ulang mulai tanggal 22 Juni hingga 6 Juli mendatang,” tambahnya.

Selain jenjang SMA dan SMK, PPDB Kepri 2023 juga membuka pendaftaran untuk jenjang SLB mulai tanggal 19-28 Juni 2023.

Dalam PPDB Kepri 2023 untuk jenjang SMA/SMK ini, Dinas Pendidikan Kepri telah menyiapkan daya tampung sebanyak 30.013 siswa, dengan rincian 18.792 siswa untuk SMA dan 11.221 siswa untuk SMK.

Selain itu, terdapat beberapa jalur pendaftaran dalam PPDB Kepri 2023 untuk jenjang SMA, yaitu jalur Afirmasi dengan kuota 15 persen, Perpindahan 5 persen, Prestasi 15 persen, dan Zonasi/Bahas 65 persen.

Sedangkan untuk PPDB Kepri 2023 jenjang SMK, hanya terdapat satu jalur pendaftaran dengan rincian kuota peserta mencakup Penilaian Rapor, Akademik, Non Akademik, Minat Bakat sebesar 75 persen, Bina Lingkungan 10 persen, dan Keluarga Tidak Mampu Ekonomi 15 persen.

Berikut adalah syarat-syarat untuk pendaftaran PPDB Kepri 2023 untuk jenjang SMA/SMK:

  • Peserta harus berusia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran.
  • Peserta harus telah menyelesaikan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang setara.
  • Peserta harus memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SMP atau bentuk lain yang setara.
  • Peserta harus memiliki Surat Hasil Ujian Nasional (SHUN) SMP atau bentuk lain yang setara.

Mengacu pada situs resmi https://sippdb.kepriprov.go.id/, berikut adalah alur dan tata cara pendaftaran PPDB Kepri 2023 untuk jenjang SMA/SMK:

  1. Kunjungi situs PPDB Online melalui tautan berikut: https://sippdb.kepriprov.go.id/
  2. Masuk dengan menggunakan NISN bagi peserta yang berasal dari Kepulauan Riau.
  3. Peserta yang berasal dari luar Kepulauan Riau harus membuat akun terlebih dahulu melalui tautan berikut: https://sippdb.kepriprov.go.id/register.
  4. Isi formulir pendaftaran peserta dan unggah berkas secara online.
  5. Setelah itu, panitia PPDB akan memverifikasi pendaftaran dan berkas.
  6. Periksa secara berkala hasil verifikasi berkas di situs PPDB online atau melalui email peserta masing-masing.
  7. Pantau hasil seleksi sesuai dengan jadwal yang diumumkan. (*)
Temukan Artikel Viral kami di Google News