HarianLampung.co.id – Kabar Gembira, Tukin ASN Kemenag Bakal Cair 80%. Setelah berlangsungnya proses reformasi birokrasi yang gigih di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dengan tegas menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) yang diajukan oleh Kemenag.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, secara antusias mengumumkan berita gembira ini kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.
Dalam pertemuan dengan Menteri PANRB, ia dengan gembira mengumumkan bahwa usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah mendapatkan persetujuan.
“Saya merasa bersyukur dengan kabar baik ini bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Baru-baru ini, saya telah bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau memberitahu bahwa usulan penyesuaian tukin yang diajukan oleh Kemenag telah disetujui,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada hari Kamis (15/6/2023).
Selanjutnya, Kementerian PANRB telah melangkah lebih jauh dengan mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan.
Langkah ini diambil untuk memastikan dukungan dan koordinasi yang tepat guna dalam implementasi penyesuaian tunjangan kinerja bagi ASN Kemenag.
Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyambut kabar ini dengan sukacita. Ia melihat pencapaian ini sebagai hadiah yang luar biasa bagi seluruh ASN Kemenag.
Gus Men juga mengapresiasi peran serta seluruh ASN Kemenag yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi.
“Ini adalah hasil kolaborasi kerja keras kita semua. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang telah berdedikasi dan bersedia ikut berpacu dalam mewujudkan reformasi birokrasi,” ujar Gus Men.
Namun, Gus Men juga mengingatkan agar momentum ini tidak menjadi alasan untuk melambatkan langkah. Ia menekankan pentingnya terus bergerak maju dan menyelesaikan program-program prioritas yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi mendalam terhadap proses reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kemenag.
“Dalam hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022, Indeks RB Kemenag mencapai 75,84 dengan predikat BB,” ungkap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kementerian PANRB merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80% bagi pegawai di lingkungan Kemenag.
Rekomendasi ini diumumkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.