HarianLampung.co.id – Jumlah Formasi Pendaftaran CPNS. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam skala besar.
Total 572.496 lowongan pekerjaan akan tersedia dalam seleksi ini, dengan rencana pelaksanaan mulai bulan September 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembagian alokasi lowongan tersebut dilakukan untuk dua sektor utama yaitu instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga : Horee, Pemerintah Kembali Buka Pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Bulan September
Bagian dari lowongan tersebut, sebanyak 78.862 posisi akan disediakan oleh 72 instansi pemerintah pusat, sementara sisanya, yaitu 493.634 posisi akan dialokasikan di tingkat pemerintah daerah.
Detail alokasi lowongan adalah sebagai berikut:
Alokasi Lowongan untuk Pemerintah Pusat:
- 28.903 posisi untuk CPNS
- 49.959 posisi untuk PPPK
Alokasi Lowongan untuk Pemerintah Daerah:
- 296.084 posisi PPPK untuk Guru
- 154.724 posisi PPPK untuk Tenaga Kesehatan
- 42.826 posisi PPPK untuk Tenaga Teknis
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menetapkan jadwal resmi untuk pengumuman dan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Hal ini sesuai dengan surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 yang mengatur Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Detail jadwal seleksi ini dapat diakses melalui Surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa proses seleksi ini akan dilakukan dengan sepenuhnya transparan dan adil.
Ia menekankan pentingnya memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo.
Dalam seleksi tahun ini, fokus utama pemerintah akan tertuju pada tiga hal penting. Pertama, pelayanan dasar akan menjadi fokus utama dengan alokasi terbanyak diberikan untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
Menteri Anas mengungkapkan, “Lebih dari 80% dari total alokasi formasi tahun 2023 akan diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan.”