Media Inspirasi Masa Kini
News  

Simak, Ini Daftar 23 Instansi Buka Lowongan Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Simak, Ini Daftar 23 Instansi Buka Lowongan Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Pendaftaran CPNS

HarianLampung.co.id – Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang emas bagi para calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun ini.

Bagi mereka yang bercita-cita menjadi pegawai negeri sipil () atau calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (), saatnya untuk meraih mimpi tersebut.

Dalam kesempatan ini, tersedia total 78.862 formasi yang siap diisi, dan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah yang membuka peluang sebanyak 493.634 formasi.

Yuk, simak detailnya!

Formasi yang Tersedia

Jumlah formasi yang dibuka kali ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu dan . Untuk , ada 28.903 formasi yang tersedia, sementara untuk mencapai 49.959 formasi.

Di tingkat pemerintah daerah, sebanyak 296.084 formasi disediakan untuk yang terbagi dalam tiga kategori utama: Guru (154.724 formasi), Tenaga Kesehatan (42.826 formasi), dan Teknis (??42.826 formasi).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Menggoda

Salah satu instansi yang menawarkan peluang besar dalam perekrutan kali ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Mereka membuka sebanyak 1.015 formasi dan 1.563 formasi PPPK. Bagi Anda yang memiliki minat dan kualifikasi di bidang ini, jangan lewatkan kesempatan emas ini.

Daftar Instansi yang Membuka Lowongan

Berikut adalah daftar instansi-instansi yang membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK beserta rincian formasi yang tersedia:

Kementerian Agama

CPNS: 68 formasi
PPPK: 4.057 formasi

Komisi Pemberantasan Korupsi

CPNS: 214 formasi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

CPNS: 1.015 formasi
PPPK: 1.563 formasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

CPNS: 4 formasi
PPPK: 240 formasi

Mahkamah Agung

CPNS: 1.669 formasi

Kejaksaan RI

CPNS: 7.846 formasi

Badan Riset dan Inovasi Nasional

CPNS: 500 formasi

Badan Intelijen Negara

CPNS: 1.000 formasi

Badan Pusat Statistik

PPPK: 347 formasi

Badan Kepegawaian Negara

PPPK: 149 formasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

PPPK: 11 formasi

Komisi Aparatur Sipil Negara

PPPK: 7 formasi

Badan Informasi Geospasial

PPPK: 126 formasi

Kementerian Perhubungan

PPPK: 1.233 formasi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

PPPK: 34 formasi

Kepolisian RI

PPPK: 350 formasi

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

PPPK: 63 formasi

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

PPPK: 31 formasi

Kementerian Kesehatan

PPPK: 30 formasi

Kementerian Pemuda dan Olahraga

PPPK: 101 formasi

Kementerian Dalam Negeri

CPNS: 20 formasi
PPPK: 133 formasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika

PPPK: 1.286 formasi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

CPNS: 50 formasi

Persiapkan Diri Anda!

Bagi Anda yang bercita-cita untuk bergabung dengan pemerintahan sebagai CPNS atau PPPK, inilah saatnya untuk mempersiapkan diri secara matang.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi yang Anda minati. Selain itu, perhatikan juga tenggat waktu pendaftaran dan prosedur seleksi yang berlaku.

Kesempatan ini mungkin datang hanya sekali dalam seumur hidup, jadi jangan lewatkan!

Menjadi Bagian dari Perubahan

Bergabung dengan pemerintahan sebagai CPNS atau PPPK adalah langkah awal untuk menjadi bagian dari perubahan positif dalam negeri ini.

Anda akan memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam berbagai bidang yang sesuai dengan minat dan keahlian Anda.

Selain itu, menjadi seorang pegawai pemerintah juga memberikan stabilitas pekerjaan dan berbagai manfaat lainnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News