HarianLampung.co.id – Ini Alasan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Diundur, Cek Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Selengkapnya.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menetapkan pengumuman hasil seleksi PPPK berlangsung 6-15 Desember 2023, bagaimana dengan guru?
Seperti yang sudah diinformasikan dalam Surat Edaran Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 jadwal pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 dapat diakses pada tanggal 6-15 Desember 2023.
Sejumlah instansi pun sudah mengumumkan hasil tes PPPK.
Bagi yang dinyatakan lulus, wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK mulai 16 Desember 2023.
Ini merupakan tahap akhir dari rekrutmen PPPK 2023 yang dimulai bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada September lalu.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan hingga Senin (11/12) belum secara resmi menerima afirmasi sertifikat pendidik (serdik) dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Suharmen menuturkan, BKN sudah meminta agar Kemendikbudristek segera menyerahkannya.
“Untuk guru honorer mohon ditunggu saja. BKN tidak bisa berbuat banyak, walaupun demikian, BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek,” kata Suharmen.