HarianLampung.co.id – Pada hari Rabu, 29 Mei 2024, sebuah tragedi memilukan terjadi di Kampung Bonghas Tonggoh, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Seorang pria bernama Johari (25) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Rasim (55), di rumah mereka. Kejadian ini sontak menggemparkan warga sekitar dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kronologi Tragedi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis ini berawal dari Johari yang meminta uang kepada sang ibu, Juanah, untuk membeli rokok.
Namun, karena uang yang ada akan digunakan untuk membeli ikan, Juanah pun menolak permintaan Johari. Penolakan ini sontak membuat Johari marah dan kesal.
Emosi Johari yang meledak kemudian berujung pada penganiayaan terhadap Juanah. Tak hanya itu, Johari juga memukul kepala Rasim yang saat itu mencoba melerai dan menasihatinya.
Pukulan keras dengan batu menyebabkan Rasim mengalami luka parah di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia.
Motif di Balik Kekejaman
Motif di balik kekejaman Johari terhadap ayah kandungnya masih belum sepenuhnya terungkap. Meski demikian, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Johari diduga tega membunuh ayahnya karena kesal dan amarah yang meledak akibat permintaan uang rokoknya yang tidak dipenuhi.