HarianLampung.co.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali dikejutkan dengan skandal perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kali ini, seorang Guru PNS berinisial MAAA di SMPN Kecamatan Miomaffo Timur dikabarkan telah menjalin hubungan terlarang dengan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MO yang mengabdi di salah satu SMP di Kecamatan Insana Barat.
Parahnya lagi, skandal perselingkuhan ini telah menghasilkan seorang anak laki-laki yang lahir pada tanggal 29 Mei 2024 lalu.
Baca Juga : Cek Gift Code Ojol The Game Hari Ini 6 Juni 2024, Buruan Klaim Sekarang
Suami Korban Mengungkap Kronologi Memilukan
EM, suami sah MAAA, dengan penuh rasa sedih dan kecewa menceritakan kronologi kejadian pahit yang menimpa rumah tangganya.
Ia menjelaskan bahwa ia merantau ke Kalimantan untuk mencari nafkah bagi keluarga atas kesepakatan bersama dengan sang istri dan keluarga besarnya.
“Saya berangkat ke Kalimantan pada bulan Juni 2022 karena saat itu istri saya mendesak agar saya mengumpulkan uang dalam jumlah banyak,” ungkap EM sambil menitikan air mata.
Baca Juga : Lebaran Idul Adha 1445 Kapan, Cek Jadwal dan Hasil Sidang Isbat 1 Dzulhijjah
Selama satu tahun bekerja di Kalimantan, komunikasi antara EM dan MAAA berjalan normal. Ia pun rutin mengirimkan uang setiap bulan untuk biaya hidup istri dan anak-anak di Kefa.
Namun, sekitar dua bulan terakhir, komunikasi mereka terputus. MAAA diduga telah memblokir nomor handphone EM.
Kecemasan EM memuncak saat ia menerima kabar dari keluarganya bahwa MAAA sedang hamil dan telah melahirkan pada tanggal 29 Mei 2024.
Baca Juga : Banjir Kubu Raya Melanda Dua Desa, 5.075 Jiwa Terdampak!
Tak ingin tinggal diam, EM pun memutuskan untuk kembali ke TTU dan membuktikan kebenaran kabar tersebut.
“Ternyata benar. Setelah saya datang, istri saya ternyata telah hamil dengan lelaki lain dan telah melahirkan pada tanggal 29 Mei 2024 lalu.
Saya juga sudah ke rumah sakit untuk mengambil video anak yang baru dilahirkan dengan kondisi terakhir istri saya,” ujar EM dengan suara bergetar.
Langkah Hukum Ditempuh
Merasa dibohongi dan dikhianati, EM bertekad untuk menempuh jalur hukum. Ia akan melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) serta kepada Bupati TTU mengingat status MAAA dan MO sebagai ASN.
Baca Juga : Sinopsis Sinetron Aku Mencintaimu Karena Allah Episode 87, 6 Juni 2024
“Saya akan segera laporkan kasus yang menimpa keluarga saya ke Dinas P dan K dan kepada Bapak Bupati karena istri saya dan selingkuhannya sama-sama merupakan ASN.
Saya juga akan laporkan masalah ini ke Polres TTU agar dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas EM.