Media Inspirasi Masa Kini

Samsudin Minta Tindak Tegas Pungli di Lampung, Ini Langkahnya!

Samsudin Minta Tindak Tegas Pungli di Lampung, Ini Langkahnya!

HarianLampung.co.id – Pj Gubernur Lampung Minta Tegas Tindak Pungli

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan pentingnya menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) di daerahnya. Dalam sebuah pernyataan di Bandarlampung, Samsudin menekankan perlunya kerjasama semua pihak untuk meminimalkan potensi pungli di sektor pelayanan publik.

“Kita harus bertindak tegas, bekerja dengan cepat, dan menyikapi dengan tegas setiap praktik pungli yang ada di instansi pemerintah. Ini menjadi perhatian bersama untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemerintah,” ujar Samsudin.

Selain itu, Samsudin juga menyoroti pentingnya membangun persepsi positif di mata publik terkait upaya pemberantasan pungli. Hal ini dilakukan melalui kinerja nyata dan efektif dalam menindak pelaku pungli serta membuat jera bagi para pelaku.

“Kita harus menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah, terutama menjelang Pilkada serentak 2024. Kita harus menunjukkan bahwa pemerintah bukan hanya sekedar beretorika, tapi juga bertindak nyata dalam menanggulangi pungli,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah membentuk satuan tugas sapu bersih pungli Provinsi Lampung melalui keputusan Gubernur Lampung Nomor G/370/IV.01/HK/2020. Langkah ini diambil untuk mengurangi kasus pungli di ranah pelayanan publik dan memenuhi amanat UUD 1945 tentang pelayanan publik yang berkualitas.

Samsudin juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Hal ini sebagai tanggapan terhadap harapan dan tuntutan masyarakat akan peningkatan kualitas layanan publik yang bersih dari pungli.

“Pemerintah harus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari melalui pelayanan publik yang baik dan terhindar dari penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, diharapkan penyelenggara pelayanan publik dapat bebas dari perilaku koruptif,” tutupnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News