HarianLampung.co.id – Kemenkumham Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Layanan di Unit Pemasyarakatan
Bandarlampung (ANTARA) – Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Elly Yuzar, memberikan penguatan tugas dan fungsi layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Elly Yuzar menyatakan bahwa pihaknya memberikan bimbingan teknis penguatan tugas dan fungsi kepada UPT Pemasyarakatan, terutama dalam hal pelayanan makanan, kesehatan, dan rehabilitasi pecandu narkoba di Lapas maupun Rutan.
“Kami memberikan perhatian khusus pada pelayanan makanan, rehabilitasi, dan kesehatan bagi tahanan serta warga binaan pemasyarakatan. Kebersihan dapur di lapas dan rutan menjadi prioritas kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Elly Yuzar di Bandarlampung.
Menurutnya, kebersihan dapur di Lapas Rajabasa dan Lapas Narkotika Bandarlampung sudah sangat baik dan lebih higienis dibandingkan dengan dapur di luar lapas. Hal ini menunjukkan komitmen pihak UPT Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para tahanan.
Selain itu, layanan rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Bandarlampung juga mendapat apresiasi yang tinggi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.12 Tahun 2017, pelayanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan harus dilaksanakan dengan baik.
“Pelayanan rehabilitasi narkotika di lembaga pemasyarakatan di Lampung merupakan salah satu yang terbaik. Kami mengapresiasi upaya pembinaan terhadap narapidana yang menjalani rehabilitasi untuk memastikan mereka dapat pulih dan kembali berkontribusi secara positif dalam masyarakat,” tambahnya.
Elly Yuzar juga memberikan apresiasi kepada pihak terkait, terutama BNN, yang telah menjalin kerja sama dengan Kemenkumham dalam pembinaan terhadap WBP kasus narkotika dan obat terlarang. Hal ini menunjukkan sinergi antara berbagai instansi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para narapidana.
Dengan adanya penguatan tugas dan fungsi layanan di Unit Pemasyarakatan, diharapkan kualitas pelayanan kepada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan semakin meningkat. Keberhasilan dalam memberikan pelayanan yang baik juga dapat menjadi contoh bagi UPT Pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia.