Media Inspirasi Masa Kini

Skandal Terbaru! Anggota KPU Bandarlampung Dituduh Menerima Suap, Siapa yang Akan Menentukan Nasibnya? Simak Detailnya di Sini!

HarianLampung.co.id – Bawaslu Lampung Menyerahkan Keputusan Akhir Kasus Anggota KPU Bandarlampung ke DKPP

Bandarlampung (ANTARA) – Keputusan akhir terkait kasus anggota KPU Bandarlampung Fery Triatmojo yang diduga menerima uang dari salah satu calon anggota legislatif akan ditentukan oleh Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), demikian dinyatakan oleh Bawaslu Lampung.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, menyampaikan bahwa dalam persidangan yang berlangsung di Kantor KPU Lampung, semua pihak terkait hadir untuk mengklarifikasi kasus ini. “Kami sebagai pengadu dan pihak terkait serta teradu hadir dalam persidangan ini. Keputusan akhir akan diserahkan kepada majelis DKPP,” ujar Iskardo P Panggar.

Bawaslu Lampung menjalankan tugasnya dengan mengikuti laporan dari masyarakat terkait kasus ini. Mereka telah menyampaikan data dan dokumen yang relevan dalam persidangan untuk memastikan kebenaran dalam kasus ini. “Semangat kami adalah untuk mengkonfrontasi semua pihak di hadapan Majelis DKPP,” tambah Iskardo P Panggar.

Sementara itu, Fery Triatmojo, anggota KPU Bandarlampung yang menjadi teradu dalam kasus ini, menyerahkan seluruh proses dan keputusan kepada DKPP. “Semua proses sudah saya jalani dan keputusan akhir saya serahkan kepada DKPP. Saya telah percayakan proses ini kepada Bawaslu Provinsi Lampung,” ucap Fery Triatmojo.

DKPP RI telah melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Fery Triatmojo. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dan memuat pokok aduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penerimaan uang dari calon anggota legislatif.

Dalam sidang tersebut, Fery Triatmojo diduga menjanjikan kepada salah satu peserta pemilu bahwa mereka dapat menjadi anggota legislatif Kota Bandarlampung dengan imbalan sejumlah uang. Teradu juga diduga melibatkan Ketua Panwaslu Kecamatan Way Halim dan Ketua Panwaslu Kecamatan Kedaton dalam mengondisikan suara untuk peserta pemilu tersebut.

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai kemungkinan adanya teradu baru dalam kasus ini. Bawaslu Lampung juga belum menerima informasi mengenai sidang lanjutan terkait kasus ini. “Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menunggu keputusan dari DKPP,” jelas Iskardo P Panggar.

Dengan begitu, keputusan akhir terkait kasus anggota KPU Bandarlampung yang diduga menerima uang dari calon anggota legislatif akan ditentukan oleh Majelis DKPP. Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu keputusan dari otoritas yang berwenang.

Temukan Artikel Viral kami di Google News