HarianLampung.co.id – Lapas Perempuan di Bandarlampung, tempat dimana 216 individu terpaksa tinggal, mayoritas dihuni oleh para narapidana yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Menurut Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung, Putranti Rahayu, sebanyak 140 dari total penghuni berasal dari kasus narkotika.
“Di antara mereka, terdapat pula warga binaan dengan kasus tindak pidana lainnya seperti penipuan, korupsi, penggelapan, pencurian, perlindungan anak, pembunuhan, human trafficking, dan berbagai kasus lainnya,” ujar Putranti.
Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika, Lapas Perempuan telah menjalankan program rehabilitasi yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dan Yayasan Lentera Putih Bersinar sebagai konselor. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para narapidana untuk berubah dan memperbaiki perilaku mereka.
“Kami menerapkan metode rehabilitasi sosial dengan pendekatan komunitas terapeutik. Selain itu, kami juga memberikan pelatihan kemandirian dan kepribadian kepada para narapidana,” tambah Putranti.
Diharapkan melalui program-program ini, para narapidana dapat terbebas dari perilaku kriminal dan memiliki keterampilan yang cukup ketika mereka kembali ke masyarakat nantinya. Tidak hanya fokus pada rehabilitasi, Lapas Perempuan juga memberikan pembinaan dan dukungan kepada para narapidana untuk memastikan bahwa mereka siap kembali ke masyarakat.
Meskipun Lapas Perempuan di Bandarlampung memiliki jumlah penghuni yang tinggi, pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para narapidana. Mereka percaya bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berubah dan memperbaiki diri, asalkan diberikan kesempatan dan dukungan yang cukup.
Sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, Lapas Perempuan di Bandarlampung berperan penting dalam mempersiapkan para narapidana untuk kembali ke masyarakat. Melalui program rehabilitasi dan pembinaan yang mereka jalankan, diharapkan para narapidana dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.