Media Inspirasi Masa Kini

Wow! Realisasi Penyaluran Dana Pengelolaan Lingkungan Hidup di Lampung Tembus Rp52 Miliar! Ada Insentif Karbon dari Pemerintah Pusat? Ayo Cek Detailnya!

HarianLampung.co.id – Pemberian Dana Lingkungan Hidup Capai Rp52 Miliar di Lampung

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung mengumumkan bahwa penyaluran dana pengelolaan lingkungan hidup di daerah tersebut telah berhasil mencapai angka fantastis sebesar Rp52 miliar.

Mohammad Dody Fachrudin, selaku Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung, menyatakan bahwa dana tersebut diberikan kepada petani dan pekebun agar mereka tidak melakukan penebangan pohon dalam jangka waktu tertentu, sehingga dapat fokus pada kegiatan rehabilitasi hutan.

Menurutnya, sebanyak 2.413 petani telah menerima dana dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Provinsi Lampung. Bantuan ini diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani, seperti Gapoktan, Kelompok Tani Hutan (KTH), dan lembaga lainnya, dengan total 110 kelompok yang tersebar di berbagai wilayah di Lampung.

Rinciannya, ada 740 petani di Kabupaten Way Kanan, 806 petani di Kabupaten Lampung Selatan, 492 petani di Kabupaten Tanggamus, 147 petani di Kabupaten Lampung Barat, 219 petani di Kabupaten Tulang Bawang, 59 petani di Kabupaten Lampung Utara, 14 petani di Kabupaten Pesawaran, dan 26 petani di Kabupaten Lampung Timur.

Fachrudin berharap para petani dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk keberlangsungan lingkungan hidup di Lampung. Selain itu, Provinsi Lampung juga berpotensi untuk mendapatkan insentif karbon dari pemerintah pusat.

Meski aturan insentif karbon masih dalam proses finalisasi, potensi Lampung untuk mendapatkannya cukup besar. Lampung bahkan akan memiliki kantor BPDLH, satu-satunya di Sumatera, sebagai bentuk apresiasi terhadap potensi lingkungan hidup di daerah tersebut.

Dengan capaian yang luar biasa ini, Lampung dapat terus berperan sebagai pelopor dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat petani dan pekebun di provinsi tersebut.

Temukan Artikel Viral kami di Google News