HarianLampung.co.id – Pj Gubernur Lampung Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Pendapatan dari Pajak Kendaraan
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, mengajak pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk fokus pada pendataan dan penagihan tunggakan pajak kendaraan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat potensial dan signifikan bagi pendapatan daerah,” ungkap Samsudin di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyoroti kontribusi sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Lampung pada tahun 2023, yang menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah dengan nilai mencapai Rp1,6 triliun atau 45,1 persen dari total pendapatan asli daerah Provinsi Lampung yang mencapai Rp3,76 triliun.
“Pemerintah kabupaten dan kota harus terlibat secara aktif dalam pendataan dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor karena potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mari bersama-sama kita optimalkan pengelolaan PKB dan BBNKB,” tegasnya.
Samsudin menegaskan bahwa tingkat kepatuhan dalam pembayaran PKB baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung masih di bawah 50 persen dari total jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar.
“Ini merupakan peluang bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan menagih tunggakan pajak yang belum tertagih. Bapenda perlu bekerja lebih keras untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB hingga melebihi 50 persen bahkan mencapai 80 persen,” tambahnya.
Dengan memaksimalkan pendataan dan penagihan pajak kendaraan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang akan mendukung pembangunan daerah.
Jon Novri, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Lampung, juga memberikan tanggapan terkait upaya optimalisasi penerimaan PKB melalui kegiatan pendataan dan penagihan tunggakan PKB, termasuk dengan melakukan kegiatan aksi tempel-tempel (ATT) dan razia gabungan di seluruh wilayah Lampung dalam dua pekan ke depan menggunakan aplikasi SIPP-PKB.
Dengan langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Provinsi Lampung.