HarianLampung.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung tengah melakukan kegiatan pemeliharaan irigasi untuk memastikan kelancaran distribusi air selama musim tanam kedua tahun 2024.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, menyatakan bahwa perbaikan ini telah disosialisasikan kepada perkumpulan petani pemakai air (P3A) dan para petani setempat.
“Kami telah menginformasikan kepada P3A dan petani terkait pemeliharaan irigasi untuk mempersiapkan musim tanam kedua tahun ini,” kata Budhi Darmawan di Bandarlampung, Jumat.
Ia menekankan bahwa pemeliharaan ini bertujuan untuk memperlancar distribusi sumber daya air ke berbagai lahan pertanian di sentra-sentra pertanian.
Baca Juga : Pemprov Lampung Berambisi: Luas Panen Padi di Lampung Diprediksi Mencapai 609 Ribu Hektare pada 2024!
Petani setempat telah menyepakati pelaksanaan pemeliharaan irigasi sementara waktu, dengan harapan distribusi air akan lebih baik di masa mendatang.
Salah satu lokasi perbaikan irigasi adalah di Kabupaten Lampung Utara, tepatnya di Way Rarem.
Budhi menjelaskan bahwa irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung mencapai panjang kurang lebih 221 kilometer, tersebar di 19 daerah irigasi (DI).
Pemeliharaan ini dilakukan oleh dua bidang di Dinas PSDA Provinsi Lampung, yaitu bidang pembangunan rehabilitasi dan bidang operasi dan pemeliharaan.
Baca Juga : Super Promo! DANA Beri Saldo Rp450 Ribu Gratis Hari Ini! Buruan Klaim!
Di bidang operasi dan pemeliharaan, pekerjaan rutin mencakup pengangkatan sedimen di saluran dan bendung, perbaikan pasangan lening saluran, serta perbaikan pintu-pintu air.
“Kami melakukan pekerjaan rutin seperti pemberian oli, pengecatan, dan pengelasan pintu, baik pintu intake bendung maupun pintu bagi,” tambah Budhi.
Meskipun tahun ini musim kemarau disertai fenomena iklim La Nina, yang membawa hujan meski di musim kering, langkah antisipasi tetap diambil. Rehabilitasi irigasi merupakan salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan sumber daya air.
Pada musim tanam kali ini, pemerintah daerah juga telah menetapkan surat keputusan pola tanam untuk mengatur distribusi air ke berbagai lahan pertanian.
“Pengaturan distribusi air yang terukur diharapkan tidak berpengaruh negatif terhadap produksi pertanian,” ujar Budhi.