HarianLampung.co.id – Kejari Lampung Selatan Berikan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas
Lampung Selatan – Sebuah paket bantuan diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dengan harapan dapat meringankan beban para penyandang disabilitas di daerah tersebut.
“Sangat senang hari ini bisa hadir di sini. Kami mengucapkan terima kasih kepada perwakilan dari kepala desa, Edi, dan Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas Lampung Selatan, Triyanto,” ujar salah satu perwakilan dari Kejari.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh pada tanggal 22 Juli serta perayaan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
“Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momen untuk merayakan dedikasi kami kepada masyarakat, serta semangat untuk membantu pemerintah dalam kebijakan-kebijakan yang diambil,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, mereka berharap dapat berbagi kebahagiaan dengan para penyandang disabilitas, terutama yang tergabung dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD).
“Kami telah berkoordinasi sebelumnya dan mengetahui bahwa kebutuhan mereka adalah kaki palsu sebanyak 3 buah, tongkat sebanyak 5 pasang, serta bantuan sembako,” ungkapnya.
Salah satu penyandang tunanetra, Ikhsan, menyambut baik kegiatan bakti sosial dan kunjungan yang dilakukan oleh Kejari Lampung Selatan.
“Saya menjadi tunanetra sejak tahun 2002. Saya sangat bersyukur atas bantuan sembako dan uang yang saya terima,” ujarnya.
Ikhsan juga berharap agar Kejari Lampung Selatan dan pihak terkait di daerah tersebut dapat lebih memperhatikan kebutuhan para penyandang disabilitas.
Kantor Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) yang terletak di Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, telah berdiri sejak tahun 2018 dan telah memberdayakan sebanyak 178 penyandang disabilitas di wilayah tersebut.