HarianLampung.co.id – Polsek Kemiling bersama Tim Inafis Polresta Bandarlampung telah mengidentifikasi jasad seorang wanita yang ditemukan tewas diduga gantung diri di rumah kontrakannya di Jalan Darussalam Gang Ratu, RT 4, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung pada Minggu pagi.
Korban diketahui bernama Ajeng Tia Ivanka (19), warga Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, menyampaikan bahwa otopsi sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Baca Juga : Samsung Galaxy Z Fold6 Hadir dengan Fitur Canggih PDF Overlay, Produktivitas Jadi Mudah!
“Benar, saat ini korban sedang dalam proses otopsi sesuai permintaan keluarga,” kata Iptu Sutomo dalam pernyataan resminya di Bandarlampung pada Senin.
Penemuan oleh Suami dan Laporan kepada Polisi
Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Daffa, yang melihat istrinya tergantung di kusen pintu kamar. Daffa kemudian meminta bantuan tetangganya, Soleh, untuk menurunkan jasad istrinya.
“Daffa meminta tolong kepada Soleh untuk membantu menurunkan jasad istrinya,” ungkap Iptu Sutomo.
Baca Juga : Gajah-gajah liar merusak rumah mantan kepala dusun! Satgas konflik gajah bergerak cepat dengan GPS Collar!
Setelah itu, Daffa meminta Soleh dan Akbar, tetangga lainnya, untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Daffa menyerahkan KTP dan STNK motor milik istrinya kepada mereka untuk keperluan pelaporan.
“Saat petugas tiba di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat, suami korban sudah tidak ada lagi di rumah kontrakan,” jelas Iptu Sutomo. “Jasad korban sudah diletakkan di bawah dan tubuhnya ditutupi selimut.”
Pencarian Terhadap Suami Korban
Polisi saat ini masih mencari Daffa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami terus melakukan pencarian karena hingga saat ini, suami korban tidak bisa dihubungi,” tambah Iptu Sutomo.
Barang Bukti dan Olah Tempat Kejadian Perkara
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tali tambang di bawah tubuh korban, handphone, KTP, dan STNK milik korban.
“Hasil olah TKP sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan selain bekas jeratan tali di leher korban, namun kami tetap menunggu hasil otopsi,” ujar Iptu Sutomo.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kematian Ajeng Tia Ivanka dan mencari suaminya, Daffa, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.