Media Inspirasi Masa Kini
News  

Jadwal Layanan SIM Keliling di Cimahi dan Bandung Barat, Selasa 15 Oktober 2024 – Cepat dan Praktis

Jadwal Layanan SIM Keliling di Cimahi dan Bandung Barat, Selasa 15 Oktober 2024 – Cepat dan Praktis
Jadwal SIM Keliling

HarianLampung.co.id – Yuk, Urus dengan Mudah! Temukan Jadwal Hari Ini di Cimahi dan Bandung Barat

Buat kamu yang tinggal di Cimahi atau Kabupaten Bandung Barat dan butuh memperpanjang , ada kabar baik nih!

Layanan kembali hadir hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024, untuk mempermudah kamu mengurus perpanjangan A dan C tanpa harus repot-repot datang ke kantor polisi.

Layanan ini tersedia di halaman Yogya Junction, tepatnya di Jl. Raya Lembang No.416, Kayuambon, Kecamatan Lembang. Yuk, manfaatkan layanan ini dan urus kamu dengan cepat dan praktis!

Jadwal dan Lokasi Hari Ini Polres Cimahi akan melayani warga Cimahi dan Bandung Barat mulai dari jam 08.00 hingga 12.00 WIB.

Pastikan kamu datang tepat waktu ya!

Biaya Perpanjangan SIM

Untuk biaya perpanjangan SIM, berikut detailnya:

Biaya ini berlaku untuk layanan SIM Keliling, jadi persiapkan dana secukupnya.

Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Supaya proses perpanjangan SIM kamu berjalan lancar, berikut beberapa persyaratan yang harus kamu siapkan:

  1. SIM lama yang masih berlaku (belum kadaluarsa).
  2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku beserta fotokopinya.
  3. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
  4. Perpanjangan bisa dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
  5. Jika SIM sudah kadaluarsa, kamu harus mengurus pembuatan SIM baru di SATPAS atau Polres sesuai domisili KTP.
  6. Jam operasional dimulai pukul 08.00 hingga proses selesai.
  7. Pendaftaran perpanjangan dilakukan dari Senin hingga Kamis jam 08.00–11.00 WIB, sedangkan untuk Jumat dan Sabtu jam 08.00–10.00 WIB.
  8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.

Prosedur Pengurusan SIM di SIM Keliling

Berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan saat mengurus SIM di layanan SIM Keliling:

  1. Pendaftaran: Setibanya di lokasi, kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir dan menyerahkan dokumen yang diperlukan. Pastikan semuanya lengkap ya!
  2. Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Setelah pendaftaran, petugas akan mengambil foto dan sidik jari kamu untuk proses pembuatan atau perpanjangan SIM.
  3. Verifikasi Data: Petugas kemudian akan memverifikasi data yang kamu berikan untuk memastikan informasi yang tertera sudah akurat.
  4. Pembayaran: Setelah semua dokumen dan data diverifikasi, kamu akan diminta membayar biaya administrasi sesuai jenis SIM yang ingin diperpanjang.
  5. Penerbitan SIM: Setelah semua proses selesai, SIM baru kamu akan diterbitkan. Biasanya SIM bisa langsung diambil hari itu juga, namun terkadang butuh beberapa hari tergantung antrian.

Tips Agar Proses Pengurusan SIM Lancar

  • Datanglah lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
  • Pastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum berangkat.
  • Simpan baik-baik bukti pembayaran dan dokumen penting lainnya.

Ayo Segera Urus SIM Anda!

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, mengurus perpanjangan SIM jadi jauh lebih mudah dan cepat. Jangan tunda lagi, segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat dan pastikan SIM Anda tetap aktif.

Catatan Penting: Jika SIM kamu sudah melebihi masa berlaku, sayangnya, kamu harus mengurusnya di kantor SATPAS atau Polres dengan prosedur pembuatan SIM baru. Jadi, jangan lupa cek masa berlaku SIM kamu ya!

Dengan tips dan informasi di atas, semoga proses perpanjangan SIM kamu jadi lebih mudah dan cepat. Jangan sampai terlewat ya, manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk kemudahan dalam mengurus SIM!

Temukan Artikel Viral kami di Google News