Media Inspirasi Masa Kini
News  

Heboh Video Syur Viral di Blitar: TKW Hong Kong Jadi Korban Balas Dendam, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara

Heboh Video Syur Viral di Blitar: TKW Hong Kong Jadi Korban Balas Dendam, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara
Kasus Video Syur

HarianLampung.co.id – Video , kembali mengguncang dunia maya, kali ini melibatkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong.

Seorang pria berinisial KB (27) asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyebarkan video tak senonoh yang direkam bersama pacarnya hingga di media sosial.

Motif Balas Dendam dan Sakit Hati

Kapolres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa KB berhasil ditangkap di sebuah rumah kost di wilayah Pakis, Malang, setelah sempat buron selama dua minggu.

Baca Juga : Netizen Heboh Pasca Viral Video Penggerebekan Habib Nizar dengan Seorang Wanita

“Pelaku diamankan setelah penyelidikan intensif.

Ia melarikan diri pasca menyebarkan video syur tersebut di media sosial,” ujar AKP Momon pada Jumat (1/11/2024).

Menurut penuturan polisi, motif KB adalah rasa sakit hati setelah diputus oleh pacarnya, seorang PMI yang bekerja di Hong Kong, serta ketidakpuasan karena permintaan uangnya tak dipenuhi.

Baca Juga : 13 Video Viral Diduga Erin Bugis Terungkap, Ini Reaksi Para Netizen

Perasaan kecewa itulah yang mendorongnya untuk menyebarkan video pribadi mereka sebagai bentuk balas dendam.

Temukan Artikel Viral kami di Google News