HarianLampung.co.id – Kepala BBPOM Bandarlampung, Ani Fatimah, meminta semua pelaku usaha di bidang pangan untuk mematuhi standar keamanan pangan. Hal ini penting agar bahan baku yang digunakan aman dan produk yang dihasilkan dapat menjamin keamanan konsumen.
Ani menegaskan bahwa BBPOM akan melakukan tindakan jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan dalam proses produksi. Hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku untuk melindungi masyarakat.
Dalam upaya menjaga keamanan pangan di Lampung, Ani menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap sarana dan produk makanan yang beredar. Dia juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Ani juga mengingatkan pentingnya mengenali produk pangan yang aman sebelum dikonsumsi, serta memperhatikan cara penyimpanannya sesuai dengan petunjuk produsen.
Di sisi lain, Ani menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pengujian terhadap jajanan Latio di beberapa wilayah Lampung karena mengandung bakteri Bacillus cereus. Sampel makanan tersebut diambil dari enam kabupaten dan kota di Lampung sesuai dengan instruksi dari pusat.