HarianLampung.co.id – Dalam upaya untuk memberantas TBC pada tahun 2030, Dinkes Lampung Selatan telah melakukan berbagai langkah preventif. Salah satunya adalah melakukan skrining di daerah yang dianggap berisiko tinggi, seperti lapas, BNN, tahanan Polres, dan pondok pesantren.
Selain skrining, Dinkes Lampung Selatan juga meningkatkan kapasitas layanan di rumah sakit swasta dan klinik. Mereka juga memperkuat program TBC di Tempat Praktek Mandiri Dokter (TPMD) dan klinik, serta meningkatkan kerjasama dengan puskesmas di wilayah setempat.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lampung Selatan, TBC dan HIV saling berkaitan. Penderita HIV rentan terhadap infeksi TBC karena sistem imun mereka yang lemah. Oleh karena itu, penting untuk secara rutin melakukan pemeriksaan TBC dan HIV secara bersamaan.
Selain itu, Dinkes Lampung Selatan juga telah melaksanakan Coaching TBC, rapat koordinasi lintas sektor, kolaborasi TBC-HIV, dan penyuluhan TB di sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Hingga Oktober 2024, Dinkes Lampung Selatan telah menemukan 1.910 kasus TBC di wilayah tersebut. Dengan langkah-langkah preventif yang terus dilakukan, diharapkan angka kasus TBC dapat terus berkurang dan menuju pada eliminasi TBC pada tahun 2030.