HarianLampung.co.id – Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie di Kota Bandarlampung telah dilakukan dengan menggunakan bahan bangunan dan konstruksi yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga dilengkapi dengan ruang terbuka hijau, taman bermain anak, dan area Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, telah melihat progres pembangunan masjid ini yang dapat menjadi ikon di kota tersebut. Masjid ini merupakan hasil dari alih fungsi GOR Saburai yang telah dibongkar dan mendapat izin dari Menteri Pemuda dan Olahraga. Masjid ini kini berada di PKOR Way Halim.
Samsudin mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan agar proses pembangunan masjid ini dapat berjalan lancar. Meskipun masjid ini adalah aset milik Pemerintah Provinsi Lampung, namun akan menjadi milik bersama bagi masyarakat Kota Bandarlampung. Semoga pembangunan masjid ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.