HarianLampung.co.id – “Pemasangan kandang jebak untuk menangkap harimau yang meresahkan masyarakat sedang dilakukan dengan giat hari ini,” ujar Sekretaris BPBD Pesisir Barat, Hermansyah. Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI Polri, BPBD, BKSDA, pemerintah desa dan kecamatan, serta masyarakat turut serta dalam kegiatan ini.
Kandang jebak dipasang di lokasi ternak warga yang sering dimangsa oleh harimau. Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pemasangan kandang jebak bertujuan untuk mengevakuasi harimau Sumatera yang telah beberapa kali muncul di daerah tersebut.
Selain pemasangan kandang jebak, kamera jebak juga dipasang untuk memantau aktivitas harimau yang memangsa hewan ternak warga. Masyarakat diminta untuk membatasi aktivitas mereka di area pemasangan kandang jebak, terutama pada malam hari. Semua langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah harimau yang meresahkan masyarakat.