HarianLampung.co.id – 67 warga binaan di Lampung mendapatkan remisi khusus dalam rangka merayakan Natal. Hal ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada mereka yang telah menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kementerian Agama Lampung berharap bahwa perayaan Natal dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan di antara semua umat beragama. Melalui remisi khusus ini, diharapkan para warga binaan dapat merasakan kehangatan dan kebahagiaan di hari Natal.
Semoga dengan adanya remisi khusus ini, para warga binaan dapat merasa dihargai dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Selamat Natal bagi semua umat yang merayakannya, semoga damai dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua.