Media Inspirasi Masa Kini

Langkah Strategis Pj Bupati Lampung Barat dalam Penataan Tenaga Non ASN

Langkah Strategis Pj Bupati Lampung Barat dalam Penataan Tenaga Non ASN

HarianLampung.co.id – Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN Memimpin Rapat untuk Optimalisasi Penataan Tenaga Non-ASN

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh bertujuan untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Para peserta rapat terdiri dari Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Pj. Bupati, dan Walikota/Pj. Walikota se-Indonesia.

Dalam rapat ini, dibahas langkah-langkah kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan penataan tenaga non-ASN. Salah satu langkah yang telah diambil adalah melalui seleksi PPPK tahap dua. Namun, masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi bersama.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa strategi kolaborasi dengan Kemendagri bertujuan untuk memperkuat komitmen pejabat Pembina kepegawaian Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong PPK dan Kepala Daerah untuk mengoptimalkan kebijakan penataan tenaga kerja non-ASN, khususnya dalam seleksi PPPK Tahap II.

Para PPK Pemda diminta untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II. Adapun pelamar PPPK 2024 dapat melamar untuk jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya komitmen PPK Pemda dan Kepala Daerah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Seleksi PPPK Tahap II harus dimaksimalkan untuk memastikan penyelesaian optimalisasi penataan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Temukan Artikel Viral kami di Google News