Harian Lampung Co Id – Jadwal Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Januari Hingga Desember 2025.
Libur panjang awal tahun menjadi momen yang ditunggu banyak orang.
Januari 2025 menawarkan peluang tersebut dengan perayaan Tahun Baru Imlek dan Isra Mikraj.
Selain memberikan kesempatan untuk beristirahat, libur ini juga menjadi waktu berkualitas bersama keluarga dan kerabat.
Berikut adalah rincian tanggal merah dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Penetapan Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
Pemerintah setiap tahun mengeluarkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Untuk tahun 2025, penetapan ini tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Total ada 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Libur Panjang Januari 2025
Pada bulan Januari 2025, masyarakat akan menikmati libur panjang yang bertepatan dengan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
Isra Mikraj diperingati pada Senin, 27 Januari 2025, memungkinkan libur tiga hari sejak Sabtu, 25 Januari.
Tidak hanya itu, cuti bersama pada Selasa, 28 Januari 2025, memberikan tambahan waktu libur sebelum Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025.
Jadwal Libur Januari 2025:
- 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 28 Januari (Selasa): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Hari Libur Nasional Sepanjang Tahun 2025
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional sepanjang tahun 2025:
- Januari: 1 Januari (Tahun Baru Masehi), 27 Januari (Isra Mikraj), 29 Januari (Tahun Baru Imlek).
- Februari: Tidak ada tanggal merah.
- Maret: 29 Maret (Hari Suci Nyepi), 31 Maret-1 April (Idulfitri 1446 H).
- April: 18 April (Wafat Yesus Kristus), 20 April (Paskah).
- Mei: 1 Mei (Hari Buruh Internasional), 12 Mei (Hari Raya Waisak), 29 Mei (Kenaikan Yesus Kristus).
- Juni: 1 Juni (Hari Lahir Pancasila), 6 Juni (Iduladha 1446 H), 27 Juni (Tahun Baru Islam 1447 H).
- Juli: Tidak ada tanggal merah.
- Agustus: 17 Agustus (Hari Kemerdekaan RI).
- September: 5 September (Maulid Nabi Muhammad SAW).
- Oktober dan November: Tidak ada tanggal merah.
- Desember: 25 Desember (Kelahiran Yesus Kristus).
Daftar Cuti Bersama 2025
Cuti bersama dirancang untuk menambah fleksibilitas waktu libur, terutama saat perayaan besar. Berikut jadwal cuti bersama tahun 2025:
- 28 Januari (Tahun Baru Imlek)
- 28 Maret (Hari Suci Nyepi)
- 2, 3, 4, dan 7 April (Idulfitri 1446 H)
- 13 Mei (Hari Raya Waisak)
- 30 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)
- 9 Juni (Iduladha 1446 H)
- 26 Desember (Kelahiran Yesus Kristus)
Manfaatkan Liburan dengan Bijak
Dengan jadwal yang sudah ditentukan, masyarakat dapat merencanakan liburan lebih matang.
Pastikan untuk memanfaatkan waktu dengan baik, baik untuk beristirahat, berwisata, maupun menjalankan aktivitas yang bermanfaat.
Libur panjang Januari 2025 adalah kesempatan emas untuk menyegarkan diri sebelum melanjutkan aktivitas sepanjang tahun.