HarianLampung.co.id – Dana APBN yang telah disalurkan di Provinsi Lampung selama tahun 2024 mencapai Rp12,3 triliun, melebihi pagu sebesar Rp11,8 triliun atau sudah mencapai 104,26 persen. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, dalam rilis APBN KiTA di Bandarlampung.
Pada tahun sebelumnya, realisasi pendapatan negara di Lampung hanya mencapai Rp10,8 triliun dari pagu sebesar Rp10,2 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,95 persen dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan pajak dalam negeri sebesar 11,63 persen dari tahun sebelumnya, atau mencapai Rp9,28 triliun dari pagu Rp9,27 triliun di tahun 2024.
Rosmauli juga menyampaikan bahwa pendapatan negara dari pajak perdagangan internasional tumbuh 52,82 persen dari tahun sebelumnya dengan realisasi Rp1,5 triliun di tahun 2024. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga tumbuh 0,24 persen dengan realisasi sebesar Rp1,4 triliun di tahun yang sama.
Di sisi belanja negara, realisasi mencapai Rp33 triliun atau 97,51 persen dari pagu sebesar Rp33,9 triliun, dengan pertumbuhan 4,40 persen dari tahun sebelumnya. Rosmauli menjelaskan bahwa kinerja belanja negara di tahun 2024 didukung oleh pertumbuhan realisasi belanja pemerintah pusat atau kementerian lembaga sebesar 3,36 persen dan penyaluran transfer ke daerah sebesar 4,89 persen dari tahun sebelumnya.
“Kinerja APBN Regional Lampung hingga akhir tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang positif. Pendapatan negara bahkan melampaui target, sementara belanja negara tumbuh akseleratif untuk mendukung pembangunan,” tambah Rosmauli.