HarianLampung.co.id – “Jangan khawatir jika dokumen Anda hilang akibat banjir, kami siap membantu memperbaikinya,” ujar Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Febriana, di Bandarlampung pada hari Kamis. Bagi warga terdampak, pengurusan dokumen sudah disiapkan dan akan dicetak secara bertahap.
Febriana menjelaskan bahwa setelah banjir, banyak warga melaporkan kehilangan dokumen penting seperti KTP dan pasfoto. Dokumen yang hilang tersebut akan dicetak ulang sesuai dengan aslinya, dengan melakukan perubahan data jika diperlukan.
Pihak Disdukcapil Bandarlampung akan mempermudah proses pembuatan dokumen kependudukan bagi warga yang merasa terdampak banjir. Mereka akan terus berupaya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen yang diperlukan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merasa tenang dan yakin bahwa pemerintah daerah siap memberikan bantuan dan pelayanan terbaik dalam mengatasi masalah kehilangan dokumen akibat banjir.