Media Inspirasi Masa Kini

Investigasi Kejati Terhadap Sindikat Tanah di Lampung Selatan: 15 Orang Saksi Diperiksa

Investigasi Kejati Terhadap Sindikat Tanah di Lampung Selatan: 15 Orang Saksi Diperiksa

HarianLampung.co.id – Kejati Lampung Terus Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Penerbitan Sertifikat Tanah di Desa Pemanggilan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan Hak Atas Tanah di atas Sertifikat Hak Pakai No. 12/NT/1982 yang berlokasi di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, Masagus Rudy, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa.

Masagus Rudy juga memastikan bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), swasta, dan warga sekitar, termasuk ASN dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam upaya mendalami kasus dugaan mafia tanah terkait kepemilikan aset Kementerian Agama Provinsi Lampung, Penyidik Kejati terus bekerja keras dengan memperkuat alat bukti untuk menemukan tersangkanya.

Pada Kamis (23/1), tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah seorang tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan dokumen-dokumen, surat-surat, dan barang elektronik yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, berharap agar kasus sengketa lahan seluas 1,7 hektare di Kabupaten Lampung Selatan dapat segera terungkap dengan jeta.

Kasus sengketa lahan tersebut telah berlangsung selama lebih dari dua tahun dan melibatkan pihak swasta yang mengklaim lahan milik Kemenag sebagai miliknya. Puji Raharjo menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini agar tanah yang disengketakan dapat kembali ke pihak Kemenag untuk kepentingan umat dan bangsa. Dengan kerja keras dari semua pihak terkait, diharapkan kasus ini segera terungkap dan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News