HarianLampung.co.id – Hari ini, Komisi I bertemu dengan panitia Pemekaran DOB Lampung Tenggara untuk membahas calon ibukota baru. Ketua Komisi I, Paryoto, menyatakan bahwa lokasi calon ibukota tersebut seluas 50 hektare dan telah bersertifikat milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Dia berharap tanah tersebut segera dihibahkan kepada Panitia Pemekaran untuk calon ibukota.
Selain itu, anggota Komisi I, Nyoman Sariase, menekankan pentingnya mengawal proses pembentukan DOB agar tidak gagal. Kasubid Pemanfaatan, Pengamanan Aset BPKAD Pemda Lampung Timur, Sigid Novrianto, menjelaskan bahwa tanah yang dimohonkan panitia pemekaran untuk calon ibukota merupakan aset tanah Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Timur.
Camat Labuhan Maringgai, Hendri Gunawan, menambahkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya direncanakan sebagai dermaga perikanan namun beralih fungsi. Ketua Pemekaran DOB Lampung Tenggara, Lanang Anwarsono, menyatakan bahwa panitia telah mengajukan permohonan hibah tanah kepada Bupati Lampung Timur dan menunggu balasannya.
Semua pihak berharap agar proses pemekaran ini berjalan lancar dan tanah hibah segera disetujui untuk dijadikan pusat pemerintahan DOB Lampung Tenggara.