Harian Lampung Co Id – Syarat dan Cara Mendapatkan Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan. Karang gigi terbentuk dari plak yang mengeras dan tidak bisa hilang hanya dengan menyikat gigi.
Jika dibiarkan, karang gigi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan mulut seperti peradangan gusi (gingivitis), bau mulut, hingga risiko gigi tanggal akibat periodontitis.
Salah satu cara efektif untuk membersihkan karang gigi adalah melalui prosedur scaling. Sayangnya, biaya scaling gigi di klinik atau rumah sakit swasta bisa cukup mahal.
Kabar baiknya, Anda bisa mendapatkan layanan scaling gigi secara gratis menggunakan BPJS Kesehatan, asalkan memenuhi syarat medis tertentu. Yuk, simak caranya!
Syarat Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS
Banyak yang mengira bahwa BPJS Kesehatan menanggung seluruh prosedur scaling gigi tanpa syarat. Padahal, layanan ini hanya diberikan jika ada indikasi medis yang memerlukan perawatan, bukan sekadar untuk alasan estetika.
Menurut BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resminya (@BPJSKesehatanRI), scaling gigi dapat ditanggung jika terjadi gingivitis akut (peradangan gusi).
Bahkan, layanan ini hanya bisa diklaim maksimal dua tahun sekali.
Selain itu, peserta BPJS harus melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar.
Prosedur ini tidak bisa dilakukan atas permintaan sendiri, melainkan harus berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
Gejala yang Memungkinkan Anda Mendapatkan Scaling Gratis
- Gusi sering berdarah saat menyikat gigi.
- Bau mulut yang tidak kunjung hilang meskipun sudah menjaga kebersihan.
- Gusi bengkak, kemerahan, atau terasa nyeri.
- Adanya karang gigi yang terlihat jelas dan mengganggu kesehatan gusi.
Langkah Mudah Mendapatkan Scaling Gigi Gratis
Jika Anda mengalami gejala peradangan gusi dan ingin mendapatkan scaling gigi gratis dengan BPJS Kesehatan, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Faskes Pertama – Datang ke puskesmas atau klinik yang terdaftar sebagai faskes pertama BPJS Anda.
- Pemeriksaan Dokter Gigi – Dokter akan melakukan pengecekan untuk memastikan adanya indikasi medis yang memerlukan scaling.
- Scaling di Faskes atau Rujukan – Jika memenuhi syarat, scaling bisa dilakukan di faskes pertama. Jika kondisi lebih serius, Anda akan dirujuk ke rumah sakit dengan dokter gigi spesialis.
Manfaat Scaling Gigi Secara Rutin
Meskipun prosedur ini hanya bisa diklaim maksimal dua tahun sekali melalui BPJS, tetap disarankan untuk rutin melakukan scaling gigi. Berikut beberapa manfaatnya:
- Mencegah Penyakit Gusi – Scaling membantu menghilangkan karang gigi yang bisa menyebabkan gingivitis dan periodontitis.
- Meningkatkan Kesehatan Gigi – Mengurangi risiko gigi tanggal akibat infeksi gusi.
- Menghilangkan Bau Mulut – Karang gigi sering menjadi penyebab utama bau mulut yang mengganggu.
- Menjaga Estetika Gigi – Mencegah gigi terlihat kuning akibat penumpukan plak.
Tips Menjaga Kesehatan Gigi agar Terhindar dari Karang Gigi
Untuk mencegah terbentuknya karang gigi dan mengurangi kebutuhan scaling, Anda bisa menerapkan kebiasaan berikut:
- Sikat gigi dua kali sehari dengan pasta gigi berfluoride.
- Gunakan benang gigi untuk membersihkan sisa makanan di sela-sela gigi.
- Kurangi konsumsi makanan manis dan minuman berkafein yang dapat memicu plak.
- Perbanyak konsumsi air putih agar mulut tetap lembap dan bersih.
- Rutin periksa gigi ke dokter setidaknya enam bulan sekali.
Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda bisa mendapatkan layanan scaling gigi tanpa biaya tambahan melalui BPJS Kesehatan.
Pastikan Anda memenuhi syarat medis yang ditentukan agar klaim Anda bisa diterima!