HarianLampung.co.id – Efisiensi Anggaran Pemerintah: Wakil Bupati Lampung Selatan Siap Mendukung Instruksi Presiden
Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyatakan bahwa efisiensi anggaran pemerintah tidak akan menjadi masalah bagi mereka. Hal ini terkait dengan perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan makan minum, yang tidak akan terdampak secara signifikan. Mereka siap untuk menyesuaikan diri dan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani Inpres Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari lalu yang menginstruksikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Efisiensi anggaran tersebut sebesar Rp306,69 triliun, dengan anggaran belanja kementerian sebesar Rp256 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan pelayanan publik.
Presiden juga menekankan kepada seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi. Mereka diminta membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar. Selain itu, belanja perjalanan dinas harus dikurangi sebesar 50 persen, serta membatasi belanja honorarium sesuai dengan Standar Harga Satuan Regional yang berlaku.
Penghematan anggaran juga harus fokus pada target kinerja pelayanan publik, serta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung. Langkah-langkah ini diambil untuk menyesuaikan belanja APBD 2025 yang berasal dari TKD. Wakil Bupati Lampung Selatan menyatakan bahwa mereka sangat siap mendukung instruksi efisiensi tersebut dan akan berkomitmen untuk melaksanakannya dengan baik.