HarianLampung.co.id – Pemerintah Kota Bandarlampung telah memulai upaya penertiban bangunan di atas sungai atau kali yang menghalangi aliran air. Ada sekitar 24 bangunan yang perlu ditertibkan menurut data sementara. Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandarlampung, Anthoni Irawan, mengatakan bahwa penertiban sudah dilakukan di beberapa kecamatan seperti Teluk Betung Selatan, Sukarame, dan Tanjung Senang.
Anthoni menjelaskan bahwa upaya ini telah mencakup 11 kecamatan dengan tujuan untuk mengedukasi, memberikan pemahaman, dan menertibkan bangunan yang berkontribusi terhadap banjir di wilayah tersebut. Beberapa warga juga turut membongkar bangunan mereka sendiri sebagai bentuk kerjasama. Namun, pemerintah kota juga turut membantu pembersihan di lokasi-lokasi tertentu dengan alat berat karena beberapa bangunan besar dan sudah lama berdiri.
Pemkot Bandarlampung mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam program ini. Semoga langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata di Kota Bandar Lampung.