HarianLampung.co.id – Dinas PMPPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara, mengumumkan dua program baru yang bertujuan untuk mempercepat proses perizinan di daerah tersebut. Program pertama adalah Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIM-BG) untuk Rumah Tempat Tinggal (RTT) dan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program kedua adalah Sistem Informasi Perizinan berbasis Online (SIP-ON).
Dengan program SIM-BG RTT dan MBR, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan perizinan hanya 1 hingga 3 jam. Sedangkan program SIP-ON memudahkan tenaga kesehatan dalam proses pendaftaran ulang atau permohonan baru.
Peluncuran kedua program ini bertujuan untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. Program ini telah disesuaikan dengan keputusan tiga menteri dan peraturan bupati tentang pembebasan retribusi bagi PBG MBR.
Dalam waktu dekat, Dinas akan mensosialisasikan aplikasi SIP-ON ke rumah sakit dan pihak lainnya, seperti RSUD Bob Bazar, RS Airan, RS Natar Medika, dan Dinas Kesehatan Lampung Selatan, serta kepada organisasi profesi seperti IDI, IBI, dan PPNI.
Diharapkan terobosan ini dapat mendukung program 100 hari kerja Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M Syaiful Anwar dalam menjadikan Lampung Selatan lebih maju. Jajaran Dinas siap mendukung program tersebut dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.