HarianLampung.co.id – Rutan Sukadana dan BNNK Lampung Timur bersatu dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam fasilitas tersebut. Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama, warga binaan diberikan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine. Hasilnya, semua warga binaan dinyatakan bebas dari narkoba.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imipas untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan,” kata Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony. Tujuan kerja sama ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan memberikan pembinaan kepada warga binaan agar terhindar dari ancaman narkoba.
Rutan Sukadana berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi lebih mendalam tentang bahaya narkoba kepada warga binaan.
Kepala BNNK Lampung Timur, Maman Permana, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh melalui pelatihan, pendampingan, dan tes urine secara berkala untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di Rutan Sukadana.
Kerja sama antara Rutan Sukadana dan BNNK Lampung Timur merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Rutan Bersinar. Mereka akan melakukan pengawasan, memberikan pelatihan, dan pendampingan kepada petugas rutan dan warga binaan. Semua ini dilakukan dalam upaya untuk menghapus narkoba dari lingkungan tersebut.