Media Inspirasi Masa Kini

10 Bangunan di Atas Sungai Disita oleh Pemerintah Kota Bandarlampung

10 Bangunan di Atas Sungai Disita oleh Pemerintah Kota Bandarlampung

HarianLampung.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Dedi Sutioso, mengungkapkan bahwa sekitar 10 bangunan liar telah dibongkar di Kecamatan Sukabumi. Aksi pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat guna menciptakan kota yang lebih tertib, nyaman, dan mencegah banjir saat hujan deras.

Selain karena mengganggu keindahan, bangunan yang dibongkar dianggap liar dan berpotensi menyebabkan bencana banjir. Camat Sukabumi, Syahrial, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan peringatan dan sosialisasi kepada pemilik bangunan yang berdiri di atas sungai.

Langkah pembongkaran ini dianggap sebagai langkah terakhir setelah semua prosedur telah dilalui. Bahkan, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, turut hadir di lokasi untuk berdialog dengan masyarakat. Eva Dwiana berencana untuk melebarkan anak sungai di Jalan Hatta sejauh 1 meter dan membongkar sejumlah bangunan guna meningkatkan kelancaran arus sungai.

Temukan Artikel Viral kami di Google News