HarianLampung.co.id – Pada tanggal 9 November 1925, Desa Pringsewu didirikan oleh masyarakat yang berasal dari Pulau Jawa dan sebagian dari Desa Bagelen, Gedongtataan, melalui program kolonisasi pemerintah Hindia Belanda. Desa ini terletak di sekitar Tiuh Margakaya, yang pada awalnya merupakan hutan bambu yang lebat dan harus dibabat untuk membuka areal permukiman baru. Karena banyaknya pohon bambu di sekitar desa baru ini, maka desa tersebut diberi nama Pringsewu, yang dalam bahasa Jawa berarti Bambu Seribu.
Pada tahun 1936, Kawedanaan Tataan didirikan dan dipimpin oleh wedana pertama bernama Ibrahim. Kemudian, Kawedanaan Tataan dipimpin oleh beberapa pemimpin lainnya hingga pada tahun 1964 saat Kecamatan Pringsewu dibentuk sebagai bagian dari Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan. Pada tahun 2008, melalui Undang-undang No.48 tahun 2008, Kabupaten Pringsewu resmi terbentuk dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.
Perayaan HUT Ke-16 Kabupaten Pringsewu dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat penting, termasuk Wabup, Sekda, Kapolres, Dandim, Kajari, serta tokoh masyarakat, adat, dan agama. Acara ini merupakan momen istimewa untuk memperingati perjalanan panjang Kabupaten Pringsewu sejak berdiri hingga saat ini.