HarianLampung.co.id – Program bedah rumah untuk rumah-rumah tidak layak huni di Kota Bandarlampung akan segera dimulai pada bulan Juni mendatang. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp700 juta telah dialokasikan untuk program ini.
Dalam program ini, setiap rumah yang akan dibedah akan menerima bantuan senilai Rp20 juta. Dana tersebut akan digunakan dengan rincian Rp2,5 juta untuk biaya tukang dan Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan. Bantuan ini diberikan tanpa potongan pajak dan sepenuhnya untuk pembangunan rumah. Para penerima bantuan juga telah menyatakan kesediaannya untuk merobohkan rumah mereka dan membangun kembali.
Tahun ini, sekitar 35 rumah tidak layak huni di 20 kecamatan menjadi target program bedah rumah. Rumah-rumah yang akan dibedah telah diajukan oleh pihak kecamatan dan telah melewati proses verifikasi oleh tim. Syaratnya, rumah yang akan dibedah harus bersertifikat dan dimiliki secara legal.
Pelaksanaan fisik program bedah rumah akan dilakukan di pertengahan tahun sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni di Kota Bandarlampung. Meskipun program ini sepenuhnya dari pemkot, mereka tetap membuka peluang untuk berkoordinasi dengan pihak provinsi dan balai. Pemkot Bandarlampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program bedah rumah merupakan salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui hunian yang layak dan sehat. Pemkot berharap masyarakat dapat merasakan dampak positif dari program ini, dan berharap program ini dapat diteruskan dan diperluas di tahun-tahun mendatang.