HarianLampung.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah DKI Jakarta telah menjalin kemitraan strategis untuk meningkatkan pelayanan publik. Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung akan mengadopsi aplikasi Jakarta Kini (JAKI) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sukses digunakan sebagai asisten digital warga ibu kota.
Aplikasi ini direncanakan akan beroperasi pertengahan Mei dan akan menyediakan informasi pelayanan publik, harga, serta kemudahan pembayaran pajak kendaraan. Jakarta telah berhasil memberikan pelayanan publik yang efektif melalui aplikasi JAKI, dan Lampung berencana untuk mengadopsi keberhasilan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat transformasi pelayanan publik di Provinsi Lampung. Dengan adopsi aplikasi JAKI, Lampung akan memiliki entitas yang menyediakan pelayanan publik, terutama dalam hal pengaduan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030 untuk memajukan Lampung menuju Indonesia Emas.
Data dari Dinas Kominfotik DKI Jakarta menunjukkan bahwa aplikasi JAKI telah digunakan oleh lebih dari 6,8 juta pengguna aktif per Januari 2025, dengan lebih dari 20 juta interaksi layanan publik setiap bulan. Keefektifan dan jangkauan aplikasi ini mendorong Provinsi Lampung untuk mengadopsi dalam format yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas untuk meningkatkan pelayanan publik dan memajukan Provinsi Lampung secara inklusif, mandiri, dan inovatif.