HarianLampung.co.id – Provinsi Lampung tahun ini menerima anggaran sebesar Rp7,6 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Jumlah ini lebih kecil dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp21 miliar. Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan kehutanan selama satu tahun.
Salah satu program utama yang akan difokuskan adalah peningkatan penyerapan karbon. Anggaran tersebut akan digunakan untuk patroli perlindungan hutan, penanaman pohon, rehabilitasi hutan, dan pembinaan masyarakat di sekitar hutan. Bantuan juga akan diberikan kepada petani untuk mendukung perhutanan sosial.
Diharapkan dengan berbagai kegiatan ini, pelestarian hutan dan konservasi dapat dilakukan dengan baik. Selain itu, diharapkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar hutan juga akan meningkat. Melalui bantuan ini diharapkan terjadi perubahan positif dalam pola budidaya sehingga nilai ekonomi dan ekologis meningkat.
Kabar mengenai alokasi dana kegiatan kehutanan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan telah dipublikasikan di Antaranews.com.