Media Inspirasi Masa Kini

Bandarlampung Berupaya Maksimalkan Penerimaan PBB Tahun 2025

Bandarlampung Berupaya Maksimalkan Penerimaan PBB Tahun 2025

HarianLampung.co.id – Sekda Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengumumkan bahwa hari ini telah diserahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 278 ribu kepada 20 kecamatan. SPPT tersebut akan disebar ke 126 kelurahan dengan target penerimaan sebesar Rp110 miliar untuk tahun ini.

Gunawan menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam melakukan pendataan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah masing-masing. Dia mengajak mereka untuk lebih aktif dalam mendata tanah kosong yang belum terdaftar sebagai objek PBB.

Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan potongan kepada wajib PBB. Ada yang mendapat potongan hingga 100 persen untuk PBB di bawah Rp150 ribu, 50 persen untuk PBB Rp151 ribu-Rp300 ribu, dan 30 persen untuk PBB Rp301 ribu-Rp500 ribu.

Gunawan juga menyebutkan bahwa capaian PBB Kota Bandarlampung pada tahun 2024 mencapai 81,29 persen atau Rp85 miliar dari target sebesar Rp104 miliar. Pihaknya berharap capaian di tahun 2025 dapat melampaui pencapaian tahun sebelumnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News