Media Inspirasi Masa Kini

Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Tol Lampung – Sumsel Ditangkap oleh Kejaksaan

Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Tol Lampung – Sumsel Ditangkap oleh Kejaksaan

HarianLampung.co.id – Dua Pegawai BUMN Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Tol Terpeka

Dua pegawai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Terpeka. Mereka adalah saudara WDD dan TWT. Menurut Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, keduanya telah melakukan modus dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif dengan dokumen palsu yang seolah-olah terkait dengan pembangunan jalan tol di Provinsi Lampung.

Namun, nyatanya pekerjaan tersebut tidak pernah dilakukan, dan keduanya menggunakan nama vendor fiktif untuk menyusun dokumen. Akibat perbuatan mereka, kerugian keuangan negara mencapai Rp66 miliar. Kejati Lampung telah memeriksa 47 saksi terkait kasus ini dan nilai kontrak pembangunan jalan tol mencapai Rp1,25 triliun.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan kelas I Bandarlampung untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. Berita ini telah dipublikasikan di Antaranews.com dengan judul: Kejati tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan Tol Terpeka.

Temukan Artikel Viral kami di Google News