Media Inspirasi Masa Kini
News  

Cara Mengajukan Pinjaman KUR Mandiri

Cara Mengajukan Pinjaman KUR Mandiri
Pinjaman KUR Mandiri

HarianLampung.co.id – Cara Mengajukan Pinjaman . UKM (Usaha Kecil Menengah) merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia.

Namun, banyak UKM yang kesulitan dalam mengakses dana yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya.

Salah satu program yang ditawarkan oleh pemerintah untuk membantu UKM adalah .

adalah program pemerintah yang ditujukan untuk membantu UKM dalam mengakses dana yang diperlukan untuk berkembang.

Program ini merupakan bagian dari program (Kredit Usaha Rakyat) yang dikelola oleh . ditujukan untuk UKM yang sudah memiliki usaha yang stabil dan memiliki potensi untuk berkembang.

Keuntungan Mandiri

Mandiri memberikan banyak keuntungan bagi UKM yang mengajukan pinjaman. Keuntungan utama dari program ini adalah suku bunga yang rendah.

Suku bunga KUR Mandiri hanya sebesar 7% per tahun, yang merupakan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pinjaman lainnya.

Selain itu, jangka waktu pembayaran KUR Mandiri juga lebih fleksibel, yaitu hingga 5 tahun.

Selain suku bunga rendah dan jangka waktu pembayaran yang fleksibel, KUR Mandiri juga memiliki syarat yang mudah untuk dipenuhi.

UKM hanya perlu menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan laporan keuangan terakhir.

Cara Mengajukan Pinjaman KUR Mandiri

Untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri, UKM harus melakukan beberapa tahap. Pertama, UKM harus mengunjungi terdekat dan mengisi formulir permohonan pinjaman.

Selanjutnya, UKM harus menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti SIUP, NPWP, dan laporan keuangan terakhir.

Setelah dokumen-dokumen tersebut diterima oleh , UKM akan diwawancarai oleh bank untuk mengetahui potensi usahanya.

Jika usaha UKM dianggap memiliki potensi untuk berkembang, maka bank akan memberikan persetujuan pinjaman. UKM akan diberikan

Temukan Artikel Viral kami di Google News