Media Inspirasi Masa Kini

Hari Kedua PPKM di Bandar Lampung Belum Merata

Hari Kedua PPKM di Bandar Lampung Belum Merata
Hari Kedua PPKM di Bandar Lampung Belum Merata

HarianLampung.co.id – Hari Kedua di Belum Merata, hal tersebut nampak terlihat dari beberapa arus lalu lintas serta aktivitas pertokoan yang masih dibuka.

Seperti yang dikutip HarianLampung.co.id dari Republika, penyekatan ruas jalan dalam kota beberapa titik diterapkan sejak pagi sampai siang.

Namun setelah petugas tiada, kendaraan di wilayah penyekatan kembali melintas.

Kebanyakan kendaraan mobil pribadi dan umum. Sedangkan toko-toko di jalan-jalan protokol masih buka seperti biasa, sedangkan mal-mal dan restoran tutup total.

Penyekatan yang berlangsung selama 24 jam terpantau hanya di Bundaran Tugu Raden Intan II persisnya di bawah gapura Selamat Datang di Kota .

Petugas posko penyekatan memasang tenda dan menyiapkan sejumlah petugas. Mereka melakukan pengawasan terhadap kendaraan berpelat nomor di luar Lampung.

Sedangkan penyekatan di posko pintu keluar Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) persisnya di Polsek Wayhuwi, masih terpantau pada siang sepi.

Kendaraan yang keluar dari gerbang tol keluar menuju dalam Kota masih lengang, sehingga aktivitas petugas jaga juga santai.

“Kalau kendaraan luar Lampung yang keluar pintu tol Kotabaru masuk kota masih sedikit, jadi penjagaan normal-normal saja,” ujar Rudi, petugas jaga posko penyekatan.

PPKM di Bandar Lampung

Masyarakat mengeluhkan toko-toko tutup lantaran ada penyekatan di area Pasar Tengah tersebut. Menurut Rusli, warga , penutupan toko-toko di Pasar Tengah sebagai pusat grosir dapat menghambat ekonomi warga.

“Pasar Tengah itu sebagai pusat grosir, kalau tutup total jelas berpengaruh dengan ekonomi, paling tidak distribusi barang terganggu, harga jadi naik,” kata Rusli, pedagang eceran di Bandar Lampung.

Selain di Pasar Tengah, aktivitas masyarakat di Pasar Bambu Kuning, Pasar SMEP, Pasar Kangkung, Pasar Cimeng, dan Pasar Way Halim masih berlangsung normal.

Pedagang toko dan pedagang kaki lima masih bukan seperti layaknya hari-hari normal sebelum pemberlakuan darurat.

Pedagang kaki lima masih menggelar dagangan di pasar-pasar tradisional, selain tidak mengetahui adanya larang berdagang pada masa darurat juga semat-mata untuk mencari rezeki, untuk kebutuhan sehari-hari keluarga. “Dagang saja masih kurang, apalagi tidak dagang sama sekali,” ujar Dewi, pedagang di Pasar Way Halim.

Pemberlakuan PPKM di Kota Bandar Lampung mulai Senin (12/7) sampai Selasa (20/7). darurat di ibukot Provinsi Lampung tersebut, lantaran Kota Bandar Lampung berstatus zona merah pada masa pandemi Covid-19.

Temukan Artikel Viral kami di Google News